BOJONEGORO – Prodi Ekonomi Pembangunan Universitas Bojonegoro (Unigoro) menggelar kuliah praktisi di Hall Suyitno, Selasa (23/12/25). Kuliah praktisi kali ini membahas tentang strategi pengelolaan koperasi desa/kelurahan merah putih (KDMP). Dengan menghadirkan Sekretaris Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Bojonegoro, Achmad Danial Abidin, sebagai praktisi.
Kaprodi Ekonomi Pembangunan Unigoro, Dr. M. Saiful Anam, SE., MM., menuturkan, pemilihan topik kuliah praktisi tentang KDMP agar mahasiswa-mahasiswi mendapatkan wawasan tambahan dari sudut pandang praktisi koperasi. Terlebih, KDMP merupakan program prioritas pemerintah yang wajib dilaksanakan. “Apakah dengan keberadaan KDMP bisa menjadikan perekonomian Indonesia menjadi maju dan berdikari? Apakah justru sebaliknya, KDMP menjadi sandungan jika tidak dikelola dengan baik akan menjadi hambatan. Lalu bagaimana konsekuensinya jika tidak dijalankan dengan baik,” tuturnya dalam sambutan.
Koperasi merupakan bagian dari tiga pilar ekonomi Indonesia, selain BUMN dan swasta. Menurut Didin, sapaan akrab Sekretaris Dekopinda Bojonegoro, banyak pengelola KDMP yang belum memahami hal tersebut. Dia mencontohkan, Koperasi Karyawan Redriying Bojonegoro (Kareb) bisa dijadikan referensi oleh pengelola KDMP lainnya. “Kareb adalah koperasi yang punya korporasi. Memang banyak yang skeptis tentang koperasi karena terkesan kuno. Jadi perlu dipahami secara komprehensif bagaimana pengelolaan koperasi tersebut,” terangnya.
Di era 5.0 koperasi bukanlah objek pembangunan lagi, tetapi sudah menjadi aktor aktif pembangunan masyarakat Indonesia. Dengan otomasi dan digitalisasi, koperasi bisa melakukan segala hal untuk menyejahterakan anggotanya. Merujuk pada tujuh prinsip tata kelola koperasi berdasarkan UU Nomor 25 Tahun 1992.
Didin juga menjelaskan secara detail perbedaan koperasi dengan perusahaan terbuka (PT) atau badan usaha swasta. Koperasi juga memiliki jenis-jenis usaha. Simpan pinjam, produsen, konsumen, pemasaran, dan jasa. “Usaha koperasi idealnya memiliki core bisnis di sektor riil. Boleh multi usaha sesuai potensi bisnis yang ada. Atau usaha koperasi dikembangkan sesuai kebutuhan pelayanan anggota,” jelasnya.
Pengembangan KDMP harus dilandasi dengan tata kelola yang tepat, permodalan, unit usaha, organisasi, sekaligus menguatkan cita-cita koperasi.
Kuliah praktisi yang diikuti mahasiswa-mahasiswi semester tiga prodi Ekonomi Pembangunan Unigoro berlangsung interaktif. Mereka memanfaatkan momen tersebut untuk berdiskusi dengan praktisi koperasi. (din)
