Pendahuluan
Perubahan penggunaan lahan dari lahan terbuka menjadi lahan terbangun menyebabkan terganggunya keseimbangan interaksi antara komponen abiotic (A), biotic (B) dan community (C) sebagai komponen penyusun lingkungan. Ilmu Lingkungan merupakan disiplin ilmu yang relatif baru yang mengkaji interaksi antara komponen abiotic (A), biotic (B) dan community (C). Diharapkan, dengan adanya Ilmu Lingkungan, kepentingan dari masing-masing komponen lingkungan tersebut dapat berjalan dengan selaras, agar kelestarian alam dapat terjaga dan kepentingan manusia dapat terpenuhi.
Pembangunan yang berlangsung cepat di Indonesia akan membutuhkan banyak tenaga ahli yang handal di bidang Ilmu Lingkungan. Untuk memenuhi kebutuhan tenaga ahli di bidang Ilmu Lingkungan tersebut, Fakultas Teknik (FT) Universitas Bojonegoro (UNIGORO) menyelenggarakan program pendidikan Strata 1 (S1) Ilmu Lingkungan (IL) untuk menghasilkan tenaga ahli di bidang Ilmu Lingkungan.
Pada Prodi Ilmu Lingkungan, kita akan mempelajari tentang ekologi sebagai dasar kajian Ilmu Lingkungan. Melalui ekologi, kita akan mengetahui betapa pentingnya menjaga keseimbangan interaksi antara komponen abiotic (A) (tanah, air, udara), biotic (B) (mikrobia, tumbuhan, hewan) dan community (C) (ekonomi, hukum, sosial, budaya). Jika salah satu komponen tersebut terganggu, maka komponen-komponen lainnya akan terkena dampaknya. Langkah-langkah untuk mengatasinya dapat kita pelajari pada mata kuliah pemodelan lingkungan, konservasi sumber daya hayati, hingga manajemen lingkungan dan sumber daya alam.
Visi Program Studi Ilmu Lingkungan UNIGORO
Menjadi Program Studi yang mampu mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan memanfaatkan potensi lokal, dan menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi di bidang ilmu lingkungan (abiotic (A), biotic (B) dan community (C)).
Misi Program Studi Ilmu Lingkungan UNIGORO
Bidang Kajian Program Studi Ilmu Lingkungan UNIGORO
Profil Lulusan S1 Ilmu Lingkungan UNIGORO
HSE Officer bertanggung jawab atas kesehatan dan keselamatan kerja karyawan di suatu perusahaan, serta pengelolaan dan pemantauan lingkungannya. HSE Officer mengawasi dan memastikan karyawan bekerja sesuai dengan SOP, agar kesehatan dan keselamatannya terjamin. Selain itu, HSE Officer juga membuat dokumen tentang standar keselamatan dan standar lingkungan, serta pemetaan resiko terhadap keselamatan dan lingkungannya.
HCV and SI Officer bertanggung jawab untuk memenuhi seluruh proses pembangunan lingkungan pada suatu perusahaan secara berkelanjutan, serta melaksanakan penilaian sosial dan lingkungan pada beberapa perusahaan lain yang serupa.
Penyusun dokumen lingkungan bertugas untuk memperkirakan dampak lingkungan ataupun perencanaan kegiatan proyek dengan tujuan memastikan kemungkinan dampak lingkungannya, serta menyusunnya dalam dokumen UKL-UPL.
Konsultan perencana produksi bertugas untuk meneliti dan mengevaluasi metode produksi suatu pabrik/ perusahaan agar keseluruhan proses produksinya selalu ramah lingkungan.
ASN bekerja di instansi pemerintah, terutama yang berkaitan dengan lingkungan, misalnya: