Selamat & Sukses Para Peserta Yudisium Fakultas Hukum Universitas Bojonegoro
Universitas Bojonegoro – Fakultas Hukum Universitas Bojonegoro melangsungkan acara rutin setiap tahun yaitu Yudisium Sarjana Strata Satu (S-1) Program Studi Hukum Tahun Akademik 2021/2022. Bertempat di Hall Suyitno Universitas Bojonegoro, acara Yudisium ini diselenggarakan pada hari Rabu, 24 Agustus 2022 dan diikuti oleh 115 mahasiswa. Dihadiri oleh Ketua Yayasan Suyitno, Rektor Unigoro, Wakil Rektor 1, 2, dan 3, LPPM, LPM, Biro dan Pembina Struktural di Lembaga, Dekan dari masing-masing Fakultas, serta para Dosen dari Fakultas hukum sendiri, acara ini berlangsung dengan lancar tanpa ada halangan apapun.
Proses Yudisium diikuti oleh mahasiswa tingkat akhir setelah menyelesaikan tugas akhir yaitu skripsi, dan dilaksanakan sebelum para mahasiswa wisuda. “Mahasiswa boleh menggunakan gelar sarjana bukan pada skripsi, tetapi berhak menggunakan gelarnya setelah di Yudisium.” Ujar Pak Didik selaku Dekan Fakultas Hukum.
Dari 115 mahasiswa yang mengikuti Yudisium tersebut, terpilih 4 mahasiswa terbaik. Terbaik pertama diraih oleh Krisdayanti, lalu disusul terbaik kedua Ifa Mita Widya Nurcahyani, kemudian terbaik ketiga dan keempat dipilih karena IPK keduanya memiliki jumlah yang sama yaitu Aprilia Diah Purwati dan Moh. Fiki. Pihak FH tidak ingin mengambil hanya salah satu mahasiswa, itulah alasan adanya terbaik ketiga dan keempat. Tak hanya memperoleh terbaik pertama saat Yudisium, kebahagiaan Krisdayanti bertambah ketika Ibunya diundang dan hadir pada saat dirinya Yudisium. Sangat membanggakan bukan?
Pak Didik juga menyampaikan harapannya untuk para mahasiswa yang telah mengikuti Yudisium, “Satu, jangan sampai melupakan almamater karena nantinya juga ada ikatan alumni. Dua, para mahasiswa jangan sampai lengah dalam menghadapi industri 4.0 karena ilmu hukum setiap detik bisa berkembang, jadi harus tetap belajar meskipun telah Yudisium maupun wisuda.” Selain itu, Pak Didik juga menghimbau para peserta Yudisium untuk memberikan edukasi kepada kerabat, sanak saudara, dan lingkungan sekitarnya jikalau belajar hukum cukup di Universitas Bojonegoro.
Tim Jurnalis UKM P2J