Akademisi Hukum Unigoro Soroti Batas Kritik Pejabat Negara: Masyarakat Tetap Dilindungi Undang-Undang
BOJONEGORO – Masyarakat mulai berhati-hati dalam melontarkan kritik terhadap pejabat negara paska berlakunya KUHP dan KUHAP terbaru per 2 Januari 2026. Akademisi Hukum Universitas Bojonegoro (Unigoro), Gesa Bimantara, S.H.,M.H., menyebut, masyarakat yang mengritik secara sah dan beritikad baik justru harus Read more










