BOJONEGORO – Prodi ekonomi pembangunan Universitas Bojonegoro (Unigoro) menggelar kuliah praktisi di Hall Suyitno Unigoro, pada Selasa (17/12/2024). Kuliah praktisi kali ini mengusung tema manajemen investasi dan portofolio. Prodi tersebut menghadirkan M. Wira Adibrata selaku Kepala Kantor BEI Jawa Tengah II sebagai praktisi.
Kaprodi Ekonomi Pembangunan Unigoro, M. Saiful Anam, SE., MM., mendorong setiap mahasiswa untuk berpartisipasi di pasar modal. Seperti memiliki saham, reksa dana, obligasi, dan surat berharga lainnya. “Pentingnya kita berinvestasi agar di usia senja nanti sudah financial freedom,” ucapnya.
.jpg)
SINERGITAS: Kepala Kantor BEI Jateng II dan Kaprodi Ekonomi Pembangunan Unigoro.
Aktivitas investasi di pasar modal kini bisa dilakukan oleh siapa saja. Wira mengungkapkan, dulu pasar modal terkesan eksklusif. Namun saat ini citra pasar modal menjadi inklusif karena semua orang bisa punya saham asalkan sudah berusia legal age. Akibatnya, Indonesia dikepung oleh fenomena investasi bodong. “Sebenarnya banyak orang tahu kalau beraktivitas di pasar modal ada risikonya. Tetapi karena tergiur iming-iming keuntungan berkali lipat dalam waktu singkat, akhirnya mereka terjerat dalam investasi bodong,” ungkapnya.
Pria yang tinggal di Kota Surakarta ini melanjutkan, sebelum memutuskan berinvestasi sebaiknya mengecek terlebih dahulu legalitas produk di website Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI. Investasi adalah upaya mengelola uang untuk mendatangkan keuntungan dengan segala risiko yang mengintai.
Wira menekankan, ada empat financial rules yang tidak boleh dilanggar sebelum memutuskan berinvestasi. “Pertama, lakukan riset secara mandiri sebelum berinvestasi. Kedua, jangan berfikir cepat kaya dengan cara instan. Ketiga, jangan bandingan kondisi keuangan untuk diri sendiri dan orang lain. Keempat, jangan pinjam uang untuk investasi,” paparnya.
.jpg)
ANTUSIAS: Kuliah praktisi prodi ekonomi pembangunan bersama Kepala Kantor BEI Jateng II.
Pasar modal memberi kesempatan bagi setiap individu untuk menjadi pemilik perusahaan dengan membeli saham. Jika perusahaan yang dimiliki sahamnya tidak bisa memberikan dividen, pemodal tidak bisa menuntut apapun jika terjadi kerugian. Sebab akadnya bukan utang. “Menanamkan modal memang menjanjikan keuntungan yang besar. Tapi perlu diingat ketika membeli saham perusahaan, artinya kita sedang membeli prospek Perusahaan dalam jangka panjang,” tutur Wira.
Mahasiswa ekonomi pembangunan Unigoro tampak antusias dengan topik kuliah praktisi kali ini. Mereka memanfaatkan momen tersebut untuk berdiskusi tentang aktivitas di pasar modal. (din)
