BOJONEGORO – Pendaftaran beasiswa sepuluh sarjana desa masih dibuka hingga 30 September 2024. Mahasiswa Universitas Bojonegoro (Unigoro) tak boleh menyia-nyiakan kesempatan ini untuk mendapatkan beasiswa dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro. Di pencairan tahap pertama bulan Mei, ada 179 mahasiswa Unigoro dari empat prodi yang memperoleh beasiswa.
Kepala Biro Kemahasiswaan dan Kerja Sama Unigoro, Erwanto, M.Si., menerangkan, beasiswa sepuluh sarjana per desa ditujukan bagi mahasiswa perguruan tinggi swasta (PTS) di Kabupaten Bojonegoro dengan akreditasi program studi (prodi) minimal baik sekali atau B. Dilansir dari laman resmi Dinas Pendidikan Bojonegoro, pengumpulan berkas usulan permohonan beasiswa dibuka dua tahap. Tahap pertama telah berakhir pada 29 Maret 2024. Sedangkan tahap kedua dimulai 1 hingga 30 Agustus 2024, dan 2 September hingga 30 September 2024. “Masih ada waktu tujuh hari lagi bagi mahasiswa Unigoro yang ingin mendaftarkan diri. Ada empat prodi di Unigoro yang terakreditasi baik sekali. Administrasi publik, agribisnis, hukum, dan ekonomi pembangunan. Mahasiswa di prodi tersebut berkesempatan mendapatkan beasiswa dari Pemkab Bojonegoro,” terangnya, Selasa (24/9/24).
Unigoro menjadi kampus swasta di Kabupaten Bojonegoro yang mewadahi penerima beasiswa sepuluh sarjana per desa dan bantuan tugas akhir. Erwanto menambahkan, bagi mahasiswa baru yang belum memiliki kartu hasil studi (KHS) dan kartu tanda mahasiswa (KTM) sebagai syarat pendaftaran beasiswa. Bisa dibantu oleh Biro Kemahasiswaan dan Kerja Sama Unigoro. “KHS bisa diganti dengan rapor terakhir SMA/SMK/MA saat semester genap. Sedangkan jika belum punya KTM, bisa mengurus surat keterangan pengganti KTM,” jelasnya.
Banyak mahasiswa Unigoro yang memperoleh beasiswa Pemkab Bojonegoro. Salah satunya Arif Prabowo, mahasiswa semester lima prodi administrasi publik Unigoro. Pemuda asal Desa/Kecamatan Bubulan ini menuturkan, dia sangat terbantu dengan adanya beasiswa sepuluh sarjana per desa yang diinisiasi oleh Pemkab Bojonegoro. “Saya ingin meringankan beban orang tua yang sehari-hari bekerja sebagai petani. Beasiswa dari Pemkab Bojonegoro ini sangat membantu saya,” tuturnya.
Arif menambahkan, sebagai penerima beasiswa sepuluh sarjana per desa dia berkomitmen untuk meningkatkan prestasinya di bidang akademik. Terbukti, IPK-nya tiap semester selalu meningkat. Dia berharap, program beasiswa Pemkab Bojonegoro ini dapat berjalan terus. “Terutama bagi teman-teman yang belum berhasil mendapatkan beasiswa KIP atau yayasan bisa coba apply beasiswa sepuluh sarjana per desa,” tukasnya.
Simak syarat dan ketentuan beasiswa Pemkab Bojonegoro berikut ini. (din)
Beasiswa 10 Sarjana Per Desa
1. Mahasiswa S1/D4 PTN (murni/tidak transfer) non kedinasan atau PTS di Bojonegoro dengan akreditasi prodi minimal B. Unigoro memiliki empat prodi yang terakreditasi B. Administrasi publik, agribisnis, hukum, dan ekonomi pembangunan.
2. Mahasiswa bagian dari keluarga pemegang kartu PKH, KIP, KPM (kartu petani mandiri), dan KPP (kartu pedagang produktif).
3. IPK minimal 2,75 sejak semester 1. Atau juara 1, 2, dan 3 di kejuaraan akademik tingkat provinsi.
4. Tidak sedang menerima beasiswa dari sumber lain.
5. Berusia maksimal 20 tahun saat diterima sebagai mahasiswa dan tidak berstatus sebagai karyawan swasta atau negeri.
6. Lulusan SMA/SMK/MA sederajat di Kabupaten Bojonegoro. Disertai dengan bukti nilai ujian sekolah serta bukti diterima di PTN/PTS Bojonegoro.
Beasiswa Bantuan Tugas Akhir
1. Mahasiswa S1/D4 PTN (murni/tidak transfer) non kedinasan atau PTS.
2. IPK minimal 2,75.
3. Sedang menyusun tugas akhir.
4. Keluarga miskin dengan dibuktikan SKTM (surat keterangan tidak mampu) dari pemerintah desa.
