LKBH Trias Ronando Sambangi Unigoro, Tekankan Peran Mahasiswa sebagai Agen Budaya Hukum

BOJONEGORO – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Trias Ronando menggelar penyuluhan hukum di Ruang Adu Ide Rektorat Universitas Bojonegoro (Unigoro), Jumat (23/1/26). Pada kesempatan ini, mahasiswa didorong untuk berperan aktif sebagai agen budaya hukum di lingkungan kampus maupun masyarakat.

Ketua LKBH Trias Ronando, Dr. Tri Astuti Handayani, SH., MM., M.Hum., menerangkan, mahasiswa memiliki peran strategis sebagai pembentuk budaya hukum atau legal culture. Mereka bertindak sebagai penggerak kesadaran, kepatuhan, dan penegakan nilai-nilai hukum dalam masyarakat. “Mahasiswa adalah kaum intelektual muda. Sehingga dalam memahami hukum tidak bisa hanya secara teoritis. Tetapi juga menginternalisasinya ke dalam perilaku sehari-hari,” terangnya.

INTERAKTIF: Penyuluhan hukum LKBH Trias Ronando di Unigoro menjadi ajang diskusi hukum civitas akademika, Jumat (23/1/26).

Advokat yang akrab disapa Nanin mencontohkan, mahasiswa bisa terlibat sebagai kontrol sosial. Dengan cara aktif mengawasi jalannya penegakan hukum, memberikan kritik konstruktif terhadap kebijakan yang tidak adil, sekaligus menyuarakan aspirasi masyarakat. “Di sisi lain, mahasiswa juga bisa menjadi edukator hukum di tengah masyarakat. Sekaligus aktif mendampingi masyarakat sebagai paralegal di posbankum (pos bantuan hukum) yang saat ini sudah ada di seluruh desa Kabupaten Bojonegoro,” paparnya.

Penyuluhan hukum LKBH Trias Ronando berlangsung interaktif. Civitas akademika Unigoro memanfaatkan momen tersebut untuk berdiskusi tentang berbagai hal dari perspektif hukum pidana maupun perdata. (din)

Leave a Reply